Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Senin, 17 Februari 2020

Pengunjung Positif Narkoba, Isin Diskotek Black Owl PIK Dicabut

   Image result for Diskotek Black Owl di PIK


Gerbong Berita Dunia  -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Murino Berkarya Indonesia selaku pemilik usaha Restaurant dan Pub Black Owl. AGEN DOMINO

Pencabutan Tamda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Murino Berkarya Indonesia dilakukan karena adanya temuan pengunjung yang positif mengonsumsi atau menggunakan narkoba di tempat tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra megnatakan pencabutan dilakukan melalui Surat Keputusan dengan Nomor 22 Tahun 2020. "Kami mencabut TDUP berdasarkan surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonimo Kreatif Provinsi DKI Jakarta, saat ini resmi di cabut." ungkapnya.

       AGEN POKER ONLINE


Dengan pencabutan izin tersebut, terhitung sejak 17 Februasi 2020, Restaurant dan Pub Black Owl dipastikan tidak diizinkan beroperasi lagi. Penyegelan Restaurant dan Pub Black Owl akan dilakukan dalam waktu yang dekat.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, CUcu Ahmad Kurnia menyampaikan ada pelanggaran ketentuan terhadap Peraturan Gubernur No 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pasal 54 yang di lakukan oleh  Restaurant dan Pub Black Owl.

Hal tersebut diketahui atas laporan masyarakat dan pemberitaan di sejumlah media massa yang menyebut  Restaurant dan Pub Black Owl terindikasi kuat melakukan pelanggaran terhadap penyalahgunaan narkotika pada pengunjung di tempat usahanya.

Pemberitaan tersebut pada tanggal 15 Februari 2020 yang menyebut 24 pengunjung  Restaurant dan Pub Black Owl positif memakai narkoba. Hal ini menandakan adanya kelalaian dari pihak manajemen Black Owl di tempat usahanya.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan razia di tempat hiburan malam, Black Owl yang berlokasi di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara dilakukan tes urine dan 24 pengunjung diketahui positif mengonsumsi narkoba.

Kabid Humas Polda, Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan 14 orang tersebut mengaku hanya pengguna dan mengonsumsi narkoba di luar diskotek. Petugas kepolisian akan melakukan asesmen untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam proses hukum selanjutnya. AGEN DOMINO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman