Gerbong Berita Dunia - Warga Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur bernama Murjani (18) dan Dayat (31) diamankan petugas kepolisian karena keduanya melakukan pemerkosaan terhadapdua anak dibawah umur yang berusia 14 tahun. AGEN DOMINO
Penangkapan kedua pemuda pengangguran itu bermula dari kedua orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Loa Kulu, sore hari sebelumnya , setelah kedua putri mereka ditemukan di salah satu bangunan indekos.
Kapolsek Loa Kulu, Iptu Aksarudin mengatakan korban permerkosaan masih di bawah umur, kedua korban masih berusia 14 tahun dan keduanya diketahui sudah tidak bersekolah lagi.
AGEN POKER ONLINE
Murjani dan Dayat diketahui mengenal kedua korban melalui media sosial. Dayat yang beruia 31 tahun sudah mempunyai istri dan 1 orang anak, meski demikian Dayat tinggal menumpang di indekost Murjani di Kawasan Dusun Margasari.
"Kedua tersangka berkenalan di media sosial (medsos), jadi masing-masing membawa pasangannya ke kamar kost. Namun dalam menjalani aksinya tersangka Murjani masuk terlebih dahulu dan kemudian di susul oleh tersangka Dayat." jelas Iptu Aksaruddin.
Agar aksinya berjalan dengan lancar, kedua tersangka Murjani dan Dayat mengeluarkan bujuk rayu sehingga korban terderdaya dan dengan leluasa kedua tersangka menyetubuhi korban di kamar kos yang sama.
Perbuatan kedua tersangka itu diakui korban setelah didesak dengan kedua orang tua mereka. Polisi mengamankan pakaian korban sebagai barang bukti dugaan kasus asusila anak di bawah umur itu.
Tersangka Murjani dan Dayat dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 Tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. AGEN DOMINO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar