Gerbong Berita Dunia - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis bernama Julien Antonie Gazielly (45) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Bali. AGEN DOMINO
Julien diduga melanggar Pasal 281 (1e) KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum dengan nomor DPO/09/II/2018/Ditreskrimum, sejak 7 Februari 2018.
Kanit III Subdit IV Dit Reskrimum Polda Bali Kompol I Wayan Nuriata mengatakan Julien dilaporkan dan menjadi DPO karena memeluk rekan kerjanya bernama Sarah (38). Mereka bekerja dalam satu perusahaan swasta yang ada di Jakarta."
AGEN POKER ONLINE
Peristiwa itu, awalnya terjadi di sebuah acara outbond yang digelar oleh perusahaan mereka di Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali, pada tanggal 25 Oktober 2014 lalu dan dilaporkan pada tanggal 23 Juni 2015.
Saat itu, dalam kegiatan acara outbound mereka mengikuti permainan monyet-monyetan yang diadakan perusahaan mereka. Di mana dalam permainan itu para peserta yang tidak mendapatkan pasangan dihukum menari di hadapan peserta lainnya.
Kemudian, keduanya Sarah dan Julien kalah dan tidak mendapatkan pasangan dan harus menjalani hukuman. Namun, saat Sarah menari tiba-tiba dipeluk oleh Julien dari belakang.
"Pada saat itu ada acara outbond dari kantornya. Setelah itu ada permainan monyet dan rumah yang tidak dapat pasangan dihukum untuk joget. Kemudian pelapor (Sarah) dipeluk dari belakang sehingga ia tidak terima dan dilaporkan ke Polda Bali," jelas Nuriata.
Selanjutnya, kepolisian menindaklanjuti laporan itu dan sempat mencari Julien dengan mendatangi tempat kerjanya. Tetapi Julien telah resign dari perusahaannya. Kemudian, Polda Bali juga telah meminta bantuan Interpol untuk menangkap WN Prancis itu.
"Yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di sana dan sudah (dilaporkan) lewat interpol," ujar Nuriata. AGEN DOMINO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar