Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Jumat, 21 Februari 2020

Ditagih Hutang Rp200.000, Pasangan Suami Istri Tega Menghabisi Nyawa Nenek Berusia 78 Tahun

                     Pasutri muda di Riau tega bunuh nenek berusia 78 tahun karena ditagih utang (dok. Istimewa)

Gerbong berita Dunia  -  Pasangan suami istri berinisial PL (19) dan SA (17) tega membunuh Cicih (78) yang tak lain adalah tetangganya sendiri, lantaran kedua pasangan suami istri tersebut ditagih hutang. AGEN DOMINO

Diketahui korban menagih hutang kepada kedua pelaku sebesar Rp200.000 dengan mendatangi rumah keduanya yang berada di Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu, Riau. Namun tragis, tagishan itu berujung meninggalnya korban.

Ps Paur Humas Polres Indragiri Hulu Aipda Misran mengatakan kedua pelaku pasangan suami istri ini tidak senang karena korban menagih hutang kepada keduanya sebanyak Rp 200.000.

Karena kesal kemudian ditagih hutangnya, kedua pasangan muda ini diduga menganiaya tetangganya itu dengan cara membentrkan kepala korban ke tembok rumah kedua tersangka.

           AGEN POKER ONLINE


Selanjutnya penganiayaan yang mengakibatkan nyawa korban melayang setelah warga menemukan jenazah korban yang berada di kamar rumah kedua tersangka. Temuan itu kemudian dilaporkan ke polisi, dan petugaspun menuju kokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dalam melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas mendapatkan luka memar pada dahi kiri dan kanan korbanm serta telinga sebelah kiri yang megeluarkan darah.

Aipda Misran mengatakan korban ditemukan pada hari Rabu (19/2) lalu. Polisi melakukan penyelidikan dengan mencari keberadaan pemilik rumah. Akhirnya kedua tersangkapun berhasil ditangkap petugas kepolisian.

Tak sampai disitu, petugas pun membawa korban ke RSU Pematang Reba untuk dilakukan autopsi. Hasil autopsi yang juga dilakukan setelah berkoordinasi Bidang Dokkes Polda Riau diketahui korban meninggal akibat pukulan benda tumpul pada bagian belakang kepala korban.

"Dimana pemukulan yang dilakukan kedua tersangka itu menyebabkan tulang tengkorak korban patah dan menimbulkan pendarahan." jelas Aipda Misra.

Dari hasil introgasi petugas kepolisian kepada pasangan suami istri yang berinisial PL dan A, keduanya mengakui sudah melakukan penganiayaan terhadap korban. Keduanya membenturkan kepala korban ke tembok rumah korban.

Ps Paur Humas Polres Indragiri Hulu Aipda Misran menjelaskan motif sementara dilatarbelakangi adanya utang antara kedua tersangka dan korban. Korban menagih hutang, namun tersangka merasa tidak senang. AGEN DOMINO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman