Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Rabu, 12 Februari 2020

2 Pegawai Bank Salatiga Menggelapkan Uang Nasabah Senilai Rp 2 Milar

   Image result for gelapkan uang


Gerbong Berita Dunia  -  Dua pegawai Bank Salatiga RH dan JN ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari). Kedua pegawai ditetapkan tersangka karena tebukti menyalahgunakan kewenangan dengan menggelapkan uang nasabah sebesar Rp 2 miliar. AGEN DOMINO

Kasi Pidsus Kejari Salatiga, hadirian Suharyono mengatakan tersangka sendiri belum kami tahan, masih menunggu dalam pengembangannya sejauh mana dana nasabah itu mengalir dan digunakan untuk apa.

               AGEN POKER ONLINE


Hadrian menyebut dua pegawi tersebut sebagai marketing bank itu bertugas mencari nasabah yang bersedia menabung di Bank Salatiga. Namun setelah mendapatkan nasabah dan sudah menyetorkan uang, tersangka tidak menyetorkan uangnya dengan penuh.

"Modus yang digunakannya adalah jemput bola ke nasabah, dari nasabah itu lah ada yang masuk ke catatam dan ada yang digunakan untuk memperkaya diri sendiri." ungkapnya

Kepala Kejaksaan Negri Salatiga, Gede Edy Bujanayasa megnatakan kasus di Bank Salatiga mendapatkan perhatian khusus. "Tapi penyelesaian kasus ini tidak dilakukan secara borongan, kita bergerak step by step.

"Dari kasus sebelumnya yang sudah inkracht, kita melakukan pengembangan dan mendapat dua tersangka baru." ungkapnya.

Edy mengatakan penetapan status kedua tersangka tersebut dimulai dari penyelidikan yang dilakukan sejak November 2019. "Akhir tahun kita kebut dan akhirnya naik status menjadi penyidikan dan saat ini sedang dalam proses penyelesaian , salah satunya menunggu dari Inspektorat.

Kasus tersebut diketahui setelah ada selisih saldo nasabah hingga Rp 24 miliar. Penetapan tersangka baru tersebut berdasarkan dari pengembangan kasus sebelumnya Mantan Dirut PD BPR Bank Salatiga, Muhammad Habib Shaleh bahkan sudah divonis penjara selama enam tahun dalam sidang Pengadilan Tipikor Semarang. AGEN DOMINO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman