Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Selasa, 03 Maret 2020

Menteri bersiap untuk membagikan anggaran tambahan untuk penanganan COVID-19

Menteri bersiap untuk membagikan anggaran tambahan untuk penanganan COVID-19

ASLIKARTU - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah membuat jaminan anggaran tambahan yang dialokasikan sebagai tindakan pencegahan Agen Poker untuk menangani persyaratan Departemen Kesehatan untuk menangani dan menangani pasien coronavirus atau COVID-19 yang baru.

"Kami akan melihatnya secara rinci, dan kami sepenuhnya mendukung (langkah-langkah)," kata Indrawati di Istana Presiden di Jakarta, Selasa.

Sampai hari ini, dua pasien COVID-19 di Indonesia dipastikan telah terjangkit penyakit ini. Kedua pasien disimpan dalam isolasi di Rumah Sakit Penyakit Menular Sulianti Saroso.

Sebelum menyetujui alokasi anggaran tambahan, Indrawati berbicara tentang terlebih dahulu menilai program yang diusulkan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Kami akan melihat (program) dari Kementerian Kesehatan. Apa program dan langkah-langkah yang diperlukan serta anggaran yang diperlukan. Mereka akan merumuskan program, dan kami akan memeriksanya," katanya.


Menteri menjelaskan bahwa alokasi anggaran tambahan ditujukan untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia, terutama dalam hal dua kasus infeksi virus yang dikonfirmasi saat ini di negara ini.

"Yang penting sekarang adalah bahwa masyarakat mempertahankan kepercayaan pada upaya pemerintah untuk mengambil langkah-langkah untuk menangani penyebaran virus ini, sehingga situasinya dapat dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan dampak luas," katanya.

Pemerintah telah memutuskan untuk menanggung biaya layanan kesehatan untuk pasien dengan COVID-19 sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 / MENKES / 104/2020 tentang Penentuan Infeksi Coronavirus sebagai Penyakit yang Dapat Menyebabkan Wabah dan Penanganannya yang ditandatangani oleh menteri kesehatan pada 4 Februari.

"Semua bentuk pembiayaan yang terkait dengan mitigasi, sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua, dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan / atau sumber dana sah lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," menurut yang kedua diktum Keputusan Menteri Kesehatan. Agen Sakong


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman