Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Selasa, 25 Februari 2020

Perusahaan negara dapat mengalokasikan 9,1 juta ton pupuk

Perusahaan negara dapat mengalokasikan 9,1 juta ton pupuk
Perusahaan negara dapat mengalokasikan 9,1 juta ton pupuk

ASLIKARTU - Perusahaan pupuk milik negara PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyatakan kesiapannya untuk mengalokasikan 9,1 juta ton pupuk bersubsidi seperti yang diusulkan oleh Kementerian Pertanian, meningkat dari sebelumnya 7,9 juta ton, Agen Poker untuk tahun 2020. "Dalam hal stok dan kemampuan produksi , kita dapat memenuhi (permintaan), "kepala Komunikasi Perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan kepada ANTARA di sini Selasa.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Infrastruktur Kementerian Pertanian telah mengusulkan peningkatan alokasi pupuk bersubsidi 1,2 juta ton, mengikuti data terbaru Badan Pertanahan Nasional yang menunjukkan peningkatan luas lahan sawah yang mencapai 7,46 juta hektar.

Perusahaan, yang bertugas mendistribusikan pupuk bersubsidi, memiliki kemampuan produksi 12,65 juta ton pupuk pada tahun 2020.

Hingga Selasa, stok urea perusahaan mencapai 1,1 juta ton; NPK dengan 524.083 ton; SP dengan 36 128.526 ton; ZA dengan 210.584 ton, dan pupuk organik dengan 66.775 ton. Semua stok tersedia di Baris I hingga IV perusahaan.


"Stok pupuk saat ini cukup untuk memenuhi permintaan. Jumlahnya empat kali lipat dari kebutuhan stok minimum," kata Laksana.

Rilis terbaru dari BPN menunjukkan bahwa peningkatan 7,46 juta hektar di lahan sawah telah mendorong Kementerian Pertanian untuk meningkatkan alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9,1 juta ton senilai sekitar Rp28,9 triliun.

"Kami mengusulkan peningkatan 1,2 juta ton senilai Rp2,6 triliun," kata Direktur Jenderal Infrastruktur Kementerian Pertanian Sarwo Edhy baru-baru ini.

Alokasi pupuk bersubsidi sebelumnya untuk tahun 2020 sebesar 7,94 juta ton senilai Rp26,3 triliun didasarkan pada data BPN pada tahun 2018 tentang area sawah yang telah mencatat 7,1 juta hektar. Agen Sakong



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman