Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Rabu, 19 Februari 2020

BNN menyita 60.000 pil ekstasi, 10 kg met yang diselundupkan dari Malaysia

BNN menyita 60.000 pil ekstasi, 10 kg met yang diselundupkan dari Malaysia
BNN menyita 60.000 pil ekstasi, 10 kg met yang diselundupkan dari Malaysia

Gerbong Berita Dunia - Badan Narkotika Nasional Indonesia (BNN) dan Kantor Pabean Dumai bersama-sama menggagalkan Agen Poker peredaran 60 ribu pil ekstasi dan 10 kg kristal metamfetamin yang diduga diselundupkan dari Malaysia ke Dumai, Riau, pada 18 Februari.

Selama penggerebekan yang dilakukan pada Selasa malam, empat tersangka ditahan, salah satunya adalah seorang polisi.

"Selama penggerebekan yang dilakukan pada mobil, 10 paket (10 kg) kristal metamfetamin dan enam paket pil ekstasi, atau sekitar 60 ribu pil ditemukan," Deputi BNN yang bertanggung jawab atas Inspektur Pemberantasan Arman Depari mencatat dalam sebuah pernyataan di sini di Rabu pagi.


Para tersangka diidentifikasi dengan inisial mereka sebagai RZ, RRP, HS, dan RRH, seorang perwira polisi.

Tim BNN Nasional melakukan penggerebekan setelah menerima petunjuk tentang penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui laut ke Dumai, Provinsi Riau.

Obat-obatan itu dimaksudkan untuk diedarkan di Dumai dan Pekanbaru.

BNN menyoroti bahwa Provinsi Riau adalah salah satu daerah yang paling rentan terhadap penyelundupan obat-obatan dari Malaysia ke Indonesia di atas kapal kecil.

Obat-obatan terlarang itu biasanya dipindahkan ke kapal lain di tengah laut yang kemudian masuk ke Indonesia melalui pulau-pulau kecil di sepanjang garis pantai timur Sumatera. Jumlah pengguna narkoba di wilayah ini relatif tinggi, terutama di Kota Pekanbaru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman