Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Kamis, 13 Februari 2020

7 ditangkap pengedar narkoba mungkin dari sindikat besar

7 ditangkap pengedar narkoba mungkin dari sindikat besar
7 ditangkap pengedar narkoba mungkin dari sindikat besar

Gerbong Berita Dunia - Dalam waktu kurang dari dua bulan, Agen Poker pasukan anti-narkoba Kepolisian Metropolitan Jakarta Selatan telah menangkap tujuh tersangka pengedar narkoba yang mungkin termasuk dalam sindikat besar di sekitar Jakarta Selatan dan Bogor, Jawa Barat.

Para tersangka memasok ganja dan kristal metamfetamin kepada mereka yang memesan paket obat-obatan terlarang dari lingkaran narkoba mereka, Kepala Departemen Narkotika Polisi Metropolitan Jakarta Selatan Ajun Ajun Komisaris Besar. Vivick Tjangkung mengatakan Kamis.

Beberapa pedagang mariyuana, yang ditangkap pada 13 Januari 2020, mungkin berasal dari cincin narkoba Aceh karena cara mereka mengemas obat itu mirip dengan cincin narkoba Aceh.

Mengenai kegiatan perdagangan shabu kristal, banyak pedagang melakukan tindakan kriminal mereka di daerah Tebet, kata Tjangkung.


Polisi baru-baru ini menyita 5,5 kg ganja dari empat tersangka yang hanya diidentifikasi dengan inisial mereka SR, FA, AS, dan FS alias Feby. Polisi juga menyita 69,02 gram kristal met dari lima tersangka - IKC, HHA alias Helmi, A alias Adong, OK, dan RA.

Usia rata-rata dari mereka yang diduga pengedar narkoba adalah antara 21 dan 40 tahun. Mereka menganggur, dan secara teratur terlibat dalam perdagangan narkoba, tambahnya.

Indonesia tetap di bawah ancaman serius dari pengedar narkoba, karena beberapa individu dari populasi usia kerjanya telah terperangkap dalam lingkaran setan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan bahwa sekitar 50 orang Indonesia meninggal karena penggunaan narkoba setiap hari belum menghalangi pengguna narkoba di negara ini untuk mengonsumsi zat terlarang ini.

Pengguna metamfetamin kristal, narkotika, ganja, dan jenis obat adiktif lainnya berasal dari komunitas mana pun dan dari latar belakang sosial ekonomi dan budaya yang berbeda.

Di antara para pengguna narkoba juga penghibur. Selama tiga tahun terakhir, setidaknya 12 penghibur telah ditangkap karena pelanggaran narkoba. Mereka adalah Ammar Zoni, Rio Reifan, Roro Fitria, Fachri Albar, Fariz RM, Jennifer Dunn, Steve Emmanuel, Zul Zivilia, Jefri Nichol, Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat, Nanie Darham, dan Lucinta Luna.

Oleh karena itu, Indonesia dianggap oleh pengedar narkoba domestik dan transnasional sebagai pasar potensial karena populasi yang besar dan jutaan pengguna narkoba. Nilai perdagangan narkoba di negara itu diperkirakan telah mencapai hampir Rp66 triliun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman