Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Jumat, 21 Februari 2020

58 warga negara Tiongkok meminta perpanjangan izin tinggal melalui coronavirus

58 warga negara Tiongkok meminta perpanjangan izin tinggal melalui coronavirus
58 warga negara Tiongkok meminta perpanjangan izin tinggal melalui coronavirus

ASLIKARTU - Sekitar 58 warga negara Cina telah memasukkan aplikasi mereka ke Kantor Imigrasi Tanjungpinang di Provinsi Kepulauan Riau untuk Agen Poker memperpanjang izin tinggal mereka di bawah keadaan darurat yang dipaksakan atau situasi mendesak sehubungan dengan wabah koronavirus.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang Irwanto Suhali, pada hari Jumat, mengkonfirmasi persetujuan dari beberapa aplikasi, sementara yang lain sedang diproses.

Kantor imigrasi akan memperpanjang izin tinggal di bawah kondisi darurat yang dipaksa sampai akhir Februari 2020, dan setelah itu, warga negara Tiongkok dapat mengajukan aplikasi lain dengan kantor imigrasi.

"Kami memperpanjang izin tinggal sesuai dengan kondisi," katanya.


Suhali mengatakan bahwa di Tanjungpinang saja, hanya ada empat pekerja asing, sementara yang di Kabupaten Bintan, yang berada di bawah yurisdiksi Kantor Imigrasi Tanjungpinang, mencapai 300.

Sebanyak 293 pekerja asing yang dipekerjakan di beberapa perusahaan di Bintan berasal dari Cina.

"Mereka yang mengajukan izin tinggal diperpanjang dipekerjakan di Bintan," katanya.

Setiap pekerja asing diharuskan memiliki kartu izin tinggal sementara (KITAS). KITAS berlaku untuk jangka waktu enam bulan hingga satu tahun berdasarkan persyaratan perusahaan yang mempekerjakan mereka.

"Beberapa pekerja Tiongkok masih memegang izin tinggal yang sah, sehingga mereka tidak mengajukan izin tinggal diperpanjang di bawah keadaan darurat yang dipaksakan atau situasi mendesak," tambahnya. Agen Sakong



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman