Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Kamis, 23 Januari 2020

Seorang Kakek di Panti Jompo Aniaya Rekan Kamarnya Hingga Meninggal Dunia




Gerbong Berita Dunia  -  Salah satu penghuni Panti Jompo Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) Gau Mabaji di Bontomarannu, Gowa, Sulawesi Selatan dikabarkan meninggal dunia, pada hari Rabu (22/1). AGEN DOMINO


Korban meninggal dunia bernama Daeng Sangkala yang berumur 75 tahun, warga keturunan Tionghoa dengan nama asli Tong Joi Tho. Korban meninggal setelah cekcok dengan teman kamarnya yang juga lanjut usia.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Nasir membenarkan kejadian yang menimpa seorang kakek yang di aniaya temannya hingga meninggal dunia. Korban dianiaya oleh IA (73) yang teman sekamarnya dalam satu barak.

                  AGEN POKER ONLINE


Saat dikonfirmasi, kronologi kejadian pembunuhan tersebut bermulai dari cekcok antara korban dengan pelaku. Saat itu korban tidur di ruang tamu dan pelaku menyuruh korban untuk tidur di dalam kamar, namun korban menolak karena panas dan banyak nyamuk.

Berulang-ulang pelaku menegur korban, namun korban tetap tidur diruang tamu dan saat itu juga pelaku emosi mengambil batu bata serta memukulkannya ke kepala bagian depan hingga pecah. Korbanpun jatuh dan pelaku tetap menganiaya korban dengan memukulnya berkali-kali ke wajah korban dengan kepala tangan lalu dicekik leher korban hingga meninggal dunia.

"Ketika pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban tidak ada penghuni lai yang melihat kejadian tersebut karena ada rekan sekamarnya yang lain namun tidak bisa melihat." terang AKP Jufri Nasir.

Pada hari Kamis (23/1) pagi, petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan jenazah korban sudah diambil keluarga setelah dibawa ke RS Bhayangkara, sementara tersangka diamankan di Mapolres Gowa.

"Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku dan korban sebelumnya sudah sering selisih paham. Korban kerap buang airi kecil sembarangan, ribut dan membuat kamar panti menjadi berantakan. Dan korban pun kerap ditegus pelaku namun korban tidak menggubris hingga akhirnya terjadi penganiayaan." tersangnya.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Nasir kembali menjelaskan bahwa tersangka IA sudah diamankan di Mapolres Gowa, meskipun korban sudah berusia tua tapi tetap menjalani hukum dan agar jaksa yang memberikan pertimbangan terhadap IA. AGEN DOMINO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman