Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Kamis, 23 Januari 2020

Satuan Narkoba Polres Jakarta Tangkap Pria Asal Amerika Serikat Bawa Brownis Berisikan Ganja

polisi tangkap warga Amerika Serikat yang seludupkan brownies bahan Ganja, Kamis (23/1/2020)


Gerbong Berita Dunia  -  Jajaran Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pria berkewarga negaraan Amerika Serikat (AS) yang bernama Cecoy Cheveny Burnett (27), lantaran membawa ganja yang dibungkus dengan kue brownies dari negara asalnya. AGEN DOMINO

Penangkapan pria asal Amerika Serikat itu, ditangkap di sebuah Apartemen Bintaro Park View, kawasan Pesangrahan, Jakarta Selatan, setelah tiga hari sampai di Jakarta. Penangkapan dilakukan langsung oleh Jajaran Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama mengatakan saat dilalukan penggeledahan di dalam kamar partemen, petugas mengamankan dua kotak tupperware kue brownis dengan olahan ganja serta liquid yang mengandung ganja.

                 AGEN POKER ONLINE


Sebelum melakukan penangkapan terdahap pria asal Amerika Serikat (AS), pihak kepolisian sudah mendapatkan informasi mengenai adanya warga negara asing yang membawa barang haram masuk ke Indonesia.

Cecoy diketahui baru tiga hari berada di Indonesia, ia amsuk ke Indonesia dengan penerbangan komersial. Dan Briwnies berbahan ganja itu disimpan di dalam tas ransel dan diletakan di kabin, cara tersebut digunakan agar dapat mengelabui petugas.

Kombes Besar Bastoni Purnama mengatakan bahwa kue brownies yang dibawa sudah dalam keadan jadi yang dibuat di Amerika, tepatnya di California tempat tinggal tersngka, dan dibawa ke Indonesia dalam ke adaan atau bentuk kue brownies jadi. AGEN DOMINO

"Dari hasil penggeledahan kamar tersangka di Apartemen Bintaro Park View mengamankan beberapa barang bukti berupa kue yang berbentuk brownie dengan kandungan ganja dengan berat lebih dari 1 kilogram, 5 buat liquid vape, daun ganja, papir, alat penghancur ganja serta lainnya." terangnya.

Kepada petugas kepolisian, pria asal Amerik Serikat itu mengaku kue brownies berkandungan ganja yang dibawanya itu hanya untuk dikonsumsi secara pribadi, dia juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui jika ganja termasuk barang ilegal di Indonesia.

Atas perbuatannya membawa barang-barang haram masuk ke Indonesia itu, tersangka dijerat Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. AGEN DOMINO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman