Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Senin, 20 Januari 2020

Polisi Bintan mengekang situs penambangan pasir ilegal

Polisi Bintan mengekang situs penambangan pasir ilegal
Polisi Bintan mengekang situs penambangan pasir ilegal

Gerbong Berita Dunia - Polisi Kabupaten Bintan telah membatasi Agen Poker semua lokasi penambangan pasir ilegal di wilayah Galang Batang dan Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Provinsi Kepulauan Riau.

"Tidak ada lagi penambang pasir ilegal di daerah itu," kata Kepala Polisi Bintan Ajun Sen.Com. Boy Herlambang mengatakan kepada wartawan di Bintan pada hari Minggu.

Polisi setempat telah menegakkan hukum terhadap penambang pasir ilegal di daerah itu sejak empat hari lalu di mana peralatan mereka untuk mengisap pasir telah disita.

Didampingi oleh para pemimpin negara tetangga, petugas polisi setempat menegakkan hukum terhadap mereka yang menjalankan situs penambangan pasir ilegal, katanya.


Polisi yang bertugas menemukan dua lokasi penambangan besar yang memiliki kolam. Sebagai bagian dari penegakan hukum, polisi menyegel mereka.

Menurut beberapa pekerja di lokasi penambangan ilegal, pasir itu disedot dari kolam untuk kemudian dimuat ke truk.

Herlambang mengutip data administrasi kecamatan Gunung Kijang yang mengungkapkan bahwa ada 26 penambang pasir di wilayah Galang Batang dan Malang Rapat.

Kegiatan penambangan ilegal sering disalahkan sebagai penyebab kerusakan lingkungan yang mengakibatkan tanah longsor dan banjir bandang di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam konteks ini, Presiden Indonesia menyoroti pentingnya membatasi kegiatan penambangan emas ilegal untuk membantu mencegah terulangnya bencana alam di masa depan.


Selama kunjungannya ke Desa Banjar Irigasi di Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada 7 Januari 2020, Presiden Indonesia menginstruksikan pemerintah daerah untuk menghentikan penambangan emas ilegal.

Dia berpendapat bahwa kegiatan penambangan ilegal telah memicu deforestasi di Provinsi Banten untuk menghindari kekambuhan banjir bandang di masa depan.

"Di Kabupaten Lebak, Banten, kita bisa melihat perambahan hutan untuk penambangan ilegal. Saya telah memerintahkan gubernur dan bupati untuk menghentikan ini," kata Presiden Indonesia di Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong, di Banten pada 7 Januari.

Banjir bandang yang melanda Kabupaten Lebak pada hari Rabu (1 Januari) menewaskan 10 orang dan merusak 19 sekolah di enam kabupaten selain merusak 1.410 rumah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman