Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Rabu, 22 Januari 2020

9 Tahun Menjadi Buronan, Pembunuh Satu Keluarga di Pakistan Berhasil Ditangkap di Asahan Sumut

Buron Selama 9 Tahun, Pembunuh Satu Keluarga di Pakistan Ditangkap di Asahan Sumut


Gerbong Berita Dunia  -  Seorang warga nedara Pakistan yang menjadi buronan dalam kasus pembunuhan ditangkap. Tersangka bernama Muhammad Luqman Butt alias husein Shah alias M Firman (34) ditangkap setelah menjadi buronan selama 9 tahun. AGEN DOMINO

Tersangka  M Firman berhasil di tangkap oleh Tim NCB Interpol Div Hubinter Polri bersama dengan Direktorat Reskrimum Polda Sumut. Dimana tersangka diamankan di rumahnya di Jalana Utomo, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Siumbut-umbut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

M Firman diburu setelah membunuh empat orang dalam satu keluarga di Pakistan. Pembunuhan yang terjadi saat itu tersangka berusia 25 tahun dengan dilatarbelakangi dendam.  Dan setelah melakukan aksinya M Firman kabur dan selalu berpindah- pindah tempat.

                   AGEN POKER ONLINE


Kasubdit III/Jatanras Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, Kompol Taryono R mengatakan M Firman sudah menjadi buron selama 9 tahun setelah dirinya melakukan aksi pembunuhan terhadap orang atau 1 keluarga di Pakistan.

Diketahui Tersangka M Firman masuk ke Indonesia sejak 2 tahun lalu dengan melalui jalur laut menumpang kapal dari Malaysia ke Dumai. Indonesia M Firman menikahi seorang wanita indonesia di Medan.

Kemudian M Firman bersama istrinya tinggal di sebuah rumah kontrakan di Asahan, keduanya sudah tinggal di sana selama 5 bulan dan tersangka M Firman berprofesi sebagai supir.

Dari melakukan penangkapan terhadap tersangka M Firman, petugas juga menggeledah dan mendapatkan KTP serta SIM a atas nama M Firman dan buku nikah atas nama M Firman dengan Evi Lili Midati, serta dan paspor atas nama Evi Lili Midati.

Saat di introgasi, tersangka M firman mengakui perbuatannya membunuh empat orang satu keluarga di pakistan beberpa lama waktu lalu.

Atas penangkapan tersangka yang di lakukan oleh Tim NCB Interpol Div Hubinter Polri, Kasubdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut, Kompol Taryono R mengakui pihaknya ikut melakukan penangkapan terhadap tersangka M Firman. AGEN DOMINO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman