Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Rabu, 04 Maret 2020

Timbun Masker dan Raup Untung hingga Ratusan Juta Rupiah, Tiga Orang di Jateng Diamankan Polisi

Image result for timbun masker jateng


Gerbong Berita Dunia  -  Polda Jateng megamanka penimbun masker dan cairan antiseptik di Semarang, Jawa Tengah yang meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.  AGEN DOMINO

Pelaku diketahui membeli masker dan antiseptik dari sejumlah penjual dengan harga murah, namun kembali menjual mahal secara online.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Iskandar Fitriana mengatakan ada tiga tersangka dalam kasus penimbunan masker ini adalah MH, AK dan M. Tiga tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.

              AGEN POKER ONLINE


“Pelaku nantinya bisa kita kenakan Undang-Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen,” kata Iskandar Fitriana, di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (4/3/2020).

Penangkapan pelaku berawal dari kelangkaan masker dan antiseptik pembersih tangan di beberapa daerah. Saat kelangkaan terjadi, tersangka menawarkan masker dan antiseptik tangan ke media sosial dengan harga tinggi dalam jumlah banyak.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Budhi Haryanto menjelaskan pelaku mendapatkan masker dan cairan antiseptik tangan dari membeli pada beberapa orang yang dikumpulkan di rumah.

Satu karton masker berisi 50 lembar yang biasanya dijual seharga 50 ribu rupiah, oleh pelaku dijual kembali dengan harga 275 ribu rupiah. Sementara, pelaku menjual cairan antiseptik tangan ukuran 500 mililiter seharga Rp160 ribu per botol, dari yang biasanya Rp40 ribu.

Atas aksinya tersebut, pelaku diduga sudah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Polda Jawa Tengah meminta, seperti dilansir CNNIndonesia,  kepada masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan masker dan barang kesehatan lainnya terkait isu Corona karena Polisi akan melakukan tindakan tegas.  AGEN DOMINO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman