Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Sabtu, 01 Februari 2020

Tak Diberi Uang, Pria 46 Tahun di Jaya Pura Tega Menganiaya Ibu Kandung

Minta Uang Tidak Dikasih, Anak di Jayapura Tega Aniaya Ibu Kandung


Gerbong Berita Dunia  -  ED (42) seorang pris di Jayapura menganiaya Helena Demetouw (64) ibu kandungnya sendiri. Penganiayaan tersebut dilatar belakangi karena korban meminta uang kepada ibunya dan uang tersebut tidak diberikan oleh sang ibu. AGEN DOMINO

Kaplsek Depapre Ipda Usriyanto mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan anak kepada ibu kandungnya terjadi di Kampung Wambena, Distrik Depapre, Jayapura yang terjadi pada hari Jumat sore.

Penganiayaan itu bermula ketika tersangka mendatangi rumah ibunya dalam keadaan tak sadar atau mabuk, kemudian tersangka meminta uang sebesar Rp 2 juta rupiah kepada korban., akan tetapi korban menolak memberi dengan alasan tidak memiliki uang.

                AGEN POKER ONLINE


Tidak mendapatkan uangnya, tersangka menambil senjata tajam berupa parang. Yohanis Demetouw (30) yang melihat kejadian itu langsung menahan tersangka dan saat itu juga korban yang tak lain ibu kandungnya langsung melarikan diri dari rumahnya.

Kemudian tersangka tetap mengejar dan mengayunkan parang ke arah korban, namun parang tersebut mengenai tiang listrik. Korban yang ketakutan akhirnya terjatuh sehingga tersangka langsung memukuli korban yang tak lain ibu kandungnya sendiri.

Kaplsek Depapre Ipda Usriyanto mengatakan mengetahui penganiayaan tersebut saat ibu kandung tersangka yang bernama Helena datang AGEN DOMINO ke Mapolsek Depapre pada Sabtu siang untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri.

"Terasngka meminta uang kepada ibunya sebesar Rp 2 juta rupiah, sang ibu tidak kasih dan tersangka kemudian mengacungkan parang namun tidak kena. Namun saat dikejar korban terjatuh dan tersangka melakukan penganiayaan tersebut pada bagian muka dan dada dengan menggunakan tangan." jelas Ipda Usriyanto.

Berdasarkan keterangan dari korban, diperoleh informasi bahwa tersangka kerap melakukan penganiayaan sehingga korban meminta agar kasus tersebut diproses dengan hukum yang berlaku.

" Tersangka ED masih dalam pengejaran, dan kami menghimbay kepada para pihak keluarga agar bisa menginformasikan jika melihat tersangka ataupun dapat membantu menyerahkan tersangka kepada pihak kepolisian." tutup Ipda Usriyanto.AGEN DOMINO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman