Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Senin, 10 Februari 2020

Polisi menangkap 13 tersangka kasus tembakau Gorilla di Jakarta, Surabaya

Polisi menangkap 13 tersangka kasus tembakau Gorilla di Jakarta, Surabaya
Polisi menangkap 13 tersangka kasus tembakau Gorilla di Jakarta, Surabaya

Gerbong Berita Dunia - Tiga belas tersangka telah ditangkap sehubungan Agen Poker dengan kasus narkoba tembakau Gorilla, Juru Bicara Senator Polisi Metropolitan Jakarta.Kom Yusri Yunus mengatakan di sini pada hari Minggu.

Para tersangka, hanya diidentifikasi dengan inisial mereka sebagai RS, MT, FB, PRY, MA, IL, RD, AR, MN, WA, RT, ARN, NH, dan RTF, ditangkap di berbagai tempat di sekitar Jakarta dan Subaraya, ibukota Jawa Timur, selama serangkaian operasi serangan narkoba baru-baru ini, katanya.

Penyelidik polisi juga meluncurkan pabrik yang memproduksi obat sintetis ini, dan menyita lebih dari 28 kilogram tembakau Gorilla, sejenis obat yang bisa membuat penggunanya bertindak agresif dan menderita kehilangan kesadaran, kata Yunus.

Pabrik itu berlokasi di sebuah apartemen di Surabaya, katanya, menambahkan bahwa polisi mendakwa para tersangka dengan pasal 114, 112, dan 132 Undang-Undang Narkoba Indonesia yang dapat menyebabkan mereka dijatuhi hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.


Sebagai bagian dari perang melawan narkoba, Kepolisian Metropolitan Jakarta telah berusaha untuk memerangi mereka yang menggunakan fasilitas belanja online dan platform media sosial untuk perdagangan narkoba.

Indonesia masih berada di bawah ancaman serius dari pengedar narkoba, karena beberapa individu dari populasi usia kerjanya telah terlibat dalam lingkaran setan.

Baik pengedar narkoba domestik dan transnasional memandang Indonesia sebagai salah satu pasar potensial mereka karena populasi yang besar dan jutaan pengguna narkoba. Perdagangan narkoba di dalam negeri diperkirakan mencapai hampir Rp66 triliun.

Menurut laporan Badan Narkotika Nasional (BNN), sekitar 50 kematian terkait penggunaan narkoba terjadi dalam sehari di Indonesia. Namun, kematian mereka telah gagal untuk mencegah pengguna narkoba lain di negara ini dari mengkonsumsi zat terlarang ini.

Pengguna metamfetamin kristal, narkotika, ganja, dan obat-obatan adiktif lainnya melampaui komunitas dan latar belakang sosial ekonomi dan budaya.

Dalam menjual obat terlarang ini, banyak pengedar narkoba dilaporkan merekrut remaja. Kapolres Denpasar Senator Coms. Ruddi Setiawan, misalnya, baru-baru ini mengungkapkan bahwa seorang pengedar narkoba di pulau wisata Indonesia merekrut empat remaja untuk bekerja sebagai kurirnya.

Para tersangka diidentifikasi dengan inisial mereka sebagai AB (16), DB (13), GN (14), dan SJ (16) sedangkan pengedar narkoba adalah Dogler. Yang terakhir meminta mereka untuk menempatkan paket obat di tempat-tempat tertentu, termasuk pot bunga dan tiang, katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman