Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Kamis, 06 Februari 2020

Komplotan Pencuri di Samarinda Pereteli Ekskavator Senilai Rp4 Miliar

Komplotan Pencuri di Samarinda Pereteli Ekskavator Senilai Rp4 Miliar


Gerbong Berita Dunia  -  Tim Macan Borneo unit Jatanras Polresta Samarinda, menangkap 6 pelaku pencurian alat berat jenis ekskavator, di kawasan Rimbawan, Samarinda Utara, dengan kerugian sekitar Rp4 miliar. Satu orang, Id alias Idham, terduga otak pencurian sekaligus pemodal, dalam buruan polisi. AGEN DOMINO

Penangkapan dilakukan Minggu (2/2) sore lalu, setelah polisi mendapatkan laporan pemilik ekskavator, yang sebelumnya melakukan pengintaian bersama warga, sejak Sabtu (1/2) lalu.

Lima orang pencuri tepergok di lokasi kejadian, sedang memotong-motong ekskavator PC 700, menggunakan berbagai peralatan pemotong baja, yang dilengkapi tabung gas di atas mobil pikap bernomor polisi L 8485 NH.

                 AGEN POKER ONLINE


"Begitu kami amankan, 5 orang di lokasi mengaku disuruh An (Anto) dan Id (Idham). Kami amankan An hari Senin (3/2) malam, di rumahnya di Palaran. Sementara Id (otak pencurian), masuk daftar pencarian kami," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa, di kantornya, Kamis (6/2) sore.

Keenam pelaku Hamsah (39), Yahya (36), Rahman (36), Rizky (28) serta Murdianto (36), dan Anto (27), digelandang ke Polresta Samarinda. "Kelima orang ini, terima uang muka Rp5 juta untuk memulai pekerjaannya mempreteli ekskavator PC 700 itu, dari An (Anto)," ujar Damus.

Sederetan barang bukti yang disita polisi adalah mobil pikap, peralatan pekerjaan pemotongan baja beserta tabung gas, peralatan las, 6 HP, dan 2 motor, serta potongan baja ekskavator. "Pengakuannya, baru 1 lokasi di Rimbawan ini. Tapi kami sedang kembangkan kemungkinan mereka beraksi di tempat lainnya," ungkap Damus.

"Dari aksi pencurian ini, korban mencatat kerugian Rp4 miliar. Kami belum bisa ungkap mau dikemanakan potongan baja dari ekskavator ini, dan motif pencuriannya, karena otak pencuriannya (Idham), masih kami cari," terang Damus.

Salah satu tersangka, Hamsah (39) mengaku mendapatkan pekerjaan borongan pemotongan baja Rp20 juta. Kesehariannya, dia bersama 3 temannya memang bekerja di galangan kapal di Samarinda.

"Memang, saya terima DP Rp5 juta untuk mobilisasi alat. Sisanya, Rp15 juta kalau pekerjaan selesai. Awalnya saya tidak curiga, ternyata akhirnya tahu ini pencurian," kilahnya. AGEN DOMINO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman