Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Senin, 24 Februari 2020

Badan narkotika Indonesia menyita dua juta pil di Jawa Barat

Badan narkotika Indonesia menyita dua juta pil di Jawa Barat
Badan narkotika Indonesia menyita dua juta pil di Jawa Barat

ASLIKARTU - Penyelidik Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita sekitar dua juta pil, diduga merupakan obat-obatan terlarang, dari empat rumah di Agen Poker Desa Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada hari Minggu.

Pil-pil itu, yang disita selama operasi penggerebekan narkoba, dikemas dalam 25 kotak dan siap untuk dijual, Wakil Kepala Divisi Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari mengungkapkan.

Depari menyatakan bahwa anak buahnya akan membuka semua kotak yang disita berisi pil yang mungkin telah diproduksi di empat rumah untuk mengidentifikasi jumlah pil yang tepat.

"Menurut informasi, beberapa paket lain masih tetap berada di luar tempat kejadian. Kami akan menggabungkannya nanti," katanya, seraya menambahkan bahwa rumah-rumah itu terhubung satu sama lain untuk menyamarkan para petugas BNN.


Di dalam rumah-rumah itu, para penyelidik agen menemukan dua mesin besar untuk memproduksi pil dan beberapa peralatan lainnya, termasuk mencampur dan menguras perangkat, kata Depari.

Operasi penggerebekan narkoba juga menghasilkan penangkapan enam orang di rumah-rumah itu.

"Rumah-rumah itu dikatakan telah digunakan untuk memproduksi pil sejak lima bulan yang lalu, tetapi kami melihat peralatan itu tidak lagi baru. Kami masih menyelidiki kasus ini."
Para penyelidik BNN akan mengirim beberapa sampel pil yang mereka sita dalam operasi penggerebekan narkoba yang mereka lakukan bersama dengan beberapa petugas polisi setempat ke sebuah laboratorium untuk mengidentifikasi jenis-jenis obat mereka, katanya.

Indonesia tetap berada di bawah ancaman serius dari pengedar narkoba, karena beberapa individu dari populasi usia kerjanya telah terperangkap dalam lingkaran setan.

Laporan BNN bahwa sekitar 50 orang Indonesia meninggal karena penggunaan narkoba setiap hari belum menghalangi pengguna narkoba di negara ini untuk mengonsumsi zat terlarang ini.

Pengguna metamfetamin kristal, narkotika, ganja, dan jenis obat adiktif lainnya berasal dari komunitas mana pun dan dari latar belakang sosial ekonomi dan budaya yang berbeda.

Oleh karena itu, Indonesia dianggap oleh pengedar narkoba domestik dan transnasional sebagai pasar potensial karena populasi yang besar dan jutaan pengguna narkoba.

Nilai perdagangan narkoba di dalam negeri diperkirakan telah mencapai hampir Rp66 triliun. Agen Sakong

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman