Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Selasa, 25 Februari 2020

966 warga negara Tiongkok meminta perpanjangan visa setelah COVID-19

966 warga negara Tiongkok meminta perpanjangan visa setelah COVID-19
966 warga negara Tiongkok meminta perpanjangan visa setelah COVID-19

ASLIKARTU - Hampir 966 warga negara Cina di Bali telah meminta kantor imigrasi di kota Denpasar, bandara internasional Ngurah Rai, dan kabupaten Singaraja, di provinsi Bali, untuk perpanjangan visa, kata seorang pejabat di Kerobokan, Agen Poker Kabupaten Badung, hari ini. Dari total 966 warga negara Tiongkok, 623 mengajukan permintaan mereka di kantor imigrasi Ngurah Rai, 270 di kantor imigrasi Denpasar, sementara 73 lainnya telah mengajukan dokumen mereka di Singaraja, sebuah kota pelabuhan di Bali utara.

"Hingga Senin malam, 24 Februari 966 warga negara Tiongkok yang saat ini tinggal di Bali telah mengajukan perpanjangan visa dengan syarat force majeure. Kami juga telah menolak masuk ke Bali ke 107 warga negara asing," kata kepala kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Sutrisno , kata, Selasa.


Warga negara Tiongkok mana pun dapat meminta perpanjangan visa selama situasi di negara asal mereka tetap kritis karena wabah coronavirus (COVID-19), jelasnya. Virus ini sekarang telah menginfeksi orang di lebih dari 30 negara di luar Cina daratan.

"Sampai situasi di China kembali normal, kantor imigrasi akan memberikan perpanjangan 30 hari untuk izin tinggal mereka di Indonesia," Sutrisno menegaskan kembali sambil menjelaskan bahwa tindakan itu sesuai dengan peraturan Indonesia.

Tindakan itu juga diperlukan untuk alasan kemanusiaan, ia juga percaya.

Di tengah wabah, petugas imigrasi terus-menerus memakai topeng untuk mengantisipasi virus, kata Sutrisno. Otoritas Indonesia juga telah memberi tahu maskapai untuk tetap waspada terhadap kemungkinan penumpang yang menderita COVID-19, tambahnya. Agen Sakong



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman