Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Selasa, 21 Januari 2020

Menciduk 4 Pria Pembobol Mesin ATM di Sebuah Minimarket Dengn Menggunakan Las

Bobol Mesin ATM di Minimarket Gunakan Las, Empat Pria Diciduk Polisi


Gerbong Berita Dunia  -  Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tanggerang Selatan berhasil meringkus empat pria pembobol mesin anjungan tunai mandiri  (ATM), masing-masing keempat tersangka tersebu berinisial IE, RA, AM dan R. AGEN DOMINO

Para keempat tersangka ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tanggerang udah tujuh kali melakukan pembobolan terhadap mesin anjungan tunai mandiri (ATM), dimana ATM tersebut berada di sebuah minimarket.

Kapolresta Kota Tanggerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, di Mapolresta Tangsel mengatakan empat tersangka tersebut melakukan aski membobol mesin anjungan tunai mandiri atau ATM di beberapa minimarket dimulai dari bulan November sampai bulan Desember 2019.

                        AGEN POKER ONLINE


"Artinya para tersangka yang berjumlah empat orang ini melakukan aski kejahatannya bisa dibilang hampir dilakukan setiap minggu." ungkap AKBP Ferdy Irawan.

Pengakuan dari tersangka, bahwa perbuatannya membobol atm di minimarket itu dilakukan sebanyak 7 kali dan melakukannya di 7 tempat yang berbeda-beda di wilayah kecamatan Setu, Ciputat, Cisauk dan  Pondok Aren.

Para tersangka juga mengatakan aksi pembobolan mesin ATM di dalam mini market itu keempatnya memiliki atau mempunyai peran dan tugas yang berbeda-beda. Masing-masing peran tersebut adalah sebagai  AGEN DOMINO  joki, penunjuk TKP, pembobol mini market dan pembobol mesin ATM.

"Keempat tersangka ini mengaku mempunyai peran atau tugas yang berbeda-beda, peran atau tugas tersebut antaralain ada yang sebagai joki, penunjuk TKP, pembobol mini market dan pembobol mesin ATM dengan menggunakan alat las yang dibawanya." jelas AKBP Ferdy Irawan.

Tersangka pembobol mesin ATM degan alat las ini merupakan jaringan asal Palembang, keempatnya tinggal atau mengontrak secara terpisah dan bertemu setiap kali beraksi di wilayah Jati Asih.

"Kini keempat terangka IE, RA, AM dan R dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara." ungkap Kapolresta Kota Tanggerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan. AGEN DOMINO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman