Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Kamis, 16 Januari 2020

Kurangnya bukti menghambat penyelesaian pelanggaran HAM

Kurangnya bukti menghambat penyelesaian pelanggaran HAM
Kurangnya bukti menghambat penyelesaian pelanggaran HAM

Gerbong Berita Dunia - Kurangnya bukti dan tidak adanya Agen Poker pengadilan HAM ad hoc telah menghentikan upaya untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan hari ini. Investigasi yang diluncurkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah gagal untuk membawa bukti yang cukup dalam dua kasus bagi para jaksa penuntut yang menangani kasus-kasus ini, kata jaksa agung tersebut dalam pertemuan kerja dengan Komisi III dari Dewan Perwakilan Rakyat di sini.

"Karena kurangnya bukti, kami telah berjuang untuk mengidentifikasi tersangka kami," ia menegaskan kembali.

Sistem hukum Indonesia belum mengadopsi pengadilan HAM ad hoc untuk menyelesaikan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh beberapa mantan pejabat tinggi militer. Namun, anggota DPR dapat meminta pengadilan kepada presiden, tambahnya.

Meskipun mengalami kesulitan, pelanggaran HAM masa lalu dapat diselesaikan melalui prosedur non-hukum, salah satunya adalah dengan memberikan rehabilitasi dan kompensasi bagi para korban, Burhanuddin menyarankan.


Dalam pertemuan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, jaksa agung menyebut beberapa kasus yang ia klaim bukan bagian dari pelanggaran berat hak asasi manusia. Beberapa kasus termasuk Semangi I pada tahun 1998 dan Semanggi II pada tahun 1999.

"Untuk kasus-kasus lain seperti Lapangan Pembunuhan Banyuwangi pada tahun 1998 hingga 1999 (ketika para praktisi sihir dibunuh secara sewenang-wenang); Insiden Wasior pada tahun 2001; dan insiden Wamena pada tahun 2003, hukum telah diterapkan terhadap para pelaku. Namun, kami belum memeriksa kemungkinan pelanggaran HAM berat yang mungkin terlibat dalam kasus-kasus itu, "jelasnya.

Bertentangan dengan sikap Burhanuddin terhadap Semanggi I dan Semanggi II, kelompok-kelompok hak asasi manusia, termasuk Komnas HAM percaya bahwa dua insiden tersebut adalah bagian dari pelanggaran berat hak asasi manusia di Indonesia.

Dari 2007 hingga sekarang, protes diam-diam telah diluncurkan oleh keluarga yang anaknya dibunuh selama insiden itu. Maria Catarina Sumarsih, salah satu pengunjuk rasa pertama di protes diam "Kamisan", adalah seorang ibu yang putranya ditembak mati selama insiden Semanggi I.

Setiap Kamis malam mulai jam 3:00 malam. sampai jam 5:00 malam, dia dan pengunjuk rasa lainnya mengenakan kemeja hitam dan berdiri diam di depan Istana Merdeka untuk mendesak pemerintah Indonesia untuk membawa para pelaku ke pengadilan.

Selama 13 tahun terakhir, "Kamisan" atau "Aksi Kamisan" telah berubah menjadi gerakan diam nasional yang telah mendorong pemerintah Indonesia untuk mengakhiri impunitas bagi para pelaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman