Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Selasa, 21 Januari 2020

Kasus Balita Tanpa Kepala di Samarinda, 2 Pengasuh PAUD Jadi Tersangka

2 Pengasuh PAUD Jadi Tersangka Kasus Balita Tanpa Kepala di Samarinda


Gerbong Berita Dunia  -  Dua wanita bernama Marlina (26) dan Tri Suprana Yanti (52) yang merupakan pengasuh PAUD Jannatul Athfall ditetapkan petugas kepolisian sebagai terasangka terkait meninggalnya balita berinisial AYG (4) yang ditemukan tanpa kepala pada Minggu 9 Desember 2019. AGEN DOMINO

Balita berinisial AYG ditemukan meninggal dunia setelah sempat hilang selama 16 hari. Petugas kepolisian menetapkan kedua guru Paud menjadi tersangka karena keduanya dinilai lalai sehingga melibatkan belita berusia 4 tahun itu meninggal dunis.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan mengatakan bahwa hari ini pihaknya menerima hasil DNA dan ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka Marlina (MI) dan Tri Suprana (TI) yang merupakan pengasuh PAUD Jannatul Athfall.

                       AGEN POKER ONLINE


Penetapan tersangka menyusul keluarnya hasil DNA sang balita dan orang tuanya, Bambang Sulistyo (34). Hasilnya dapat dipastikan bahwa balita malang itu identik anak kandung Bambang Sulistyo.

Ipda Muhammad Ridwan menjelaskan keduanya berprofesi sebagai pengasuh di PAUD Jannatul Athfall. Marlina (MI) dan Tri Suprana (TI) dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Namun dirinya mengatakan ditengah perjalanan nanti tidak menuntut kemungkinan, tersangka bisa saja dijerat dengan pasal lainnya dan sementara kedua tersangka ditetapkan dengan pasal 359 tentang kelalaian.

Dari kejadian tersebut, petugas kepolisian berkesimpulan sementara bahwa korban meninggal ussai tercebut di parit. "Itu kesimpulan kami untuk sementara waktu, dimana korban meninggal tercebur di saluran air di Jalan AW Syachranie karena lalai. AGEN DOMINO

Diketahui, jasad korban tanpa kepala itu ditemukan sekira pukul 05.00 Wita di parit oleh warga, di Jalan P Antasari II RT 30 Samarinda. Warga yang melihat terkejut melihat ke arah parit di bawah rumahnya yang ternyata jasad balta.

Jasad itu pun dibawa ke kamar jenazah RSUD AW Syachranie dan orang tua korban memastikan jasad tersebut adalah korban yang hilang sejak hari Jumat 22 November 2019 dari Paud Jannatul Athfaal.

Mengenai kepala korban, Ipda Muhammad Ridwan menerangkan bahwa belum menemukan indikasi tindak pidana lain.

Dirinya menjelaskan, keduanya dijemput untuk melakukan pemeriksaan intensif dan dari sana berhak menentukan penahanan atau tidak dalam waktu 1x24 jam.  AGEN DOMINO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman