Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Rabu, 08 Januari 2020

Dia meminta istri seorang polisi untuk membayar hutang melalui Instagram. Dia sekarang didakwa dengan pencemaran nama baik.

Dia meminta istri seorang polisi untuk membayar hutang melalui Instagram. Dia sekarang didakwa dengan pencemaran nama baik.
Dia meminta istri seorang polisi untuk membayar hutang melalui Instagram. Dia sekarang didakwa dengan pencemaran nama baik.

Gerbong Berita Dunia - Warga Sumatra Utara berusia 29 tahun, Agen Poker Febi Nur Amelia, didakwa melakukan pencemaran nama baik karena berusaha meminta uangnya kembali dari Fitriani Manurung, temannya yang kebetulan adalah istri seorang polisi, melalui Instagram.

Fitriani kemudian melaporkan temannya ke Kepolisian Sumatera Utara, menuduh Febi menghinanya. Febi menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Medan pada hari Selasa.

Jaksa Randy Tambunan mengatakan bahwa terdakwa dengan sengaja membagikan informasi elektronik yang memfitnah penggugat.

Febi didakwa melanggar pasal 45 dan 27 tentang pencemaran nama baik Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka menanggung hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar (US $ 71.884).

Kasus ini kembali ke Desember 2016 ketika Fitriani dilaporkan meminjam sekitar Rp 70 juta dari Febi. Pada 2017, yang terakhir mencoba menagih hutang tetapi tidak berhasil. Fitriani memblokir nomor telepon Febi.


Febi mengirim pesan langsung ke akun Instagram Fitriani sekitar tahun 2019 untuk meminta uang, tetapi Fitriani mengatakan dia tidak mengenalinya. Dia memblokir akun Febi untuk kedua kalinya.

Febi kemudian memposting di Instagram yang mengatakan, “Tiba-tiba saya ingat istri seorang polisi yang belum membayar uang saya, sebesar Rp70 juta selama bertahun-tahun @Fitri_Bakhtiar. Saya akan dengan mudah melepaskan uangnya jika si debitor itu miskin, tetapi dalam kasus ini berbeda karena si debitor sendiri kaya. Jadi, saya harus mengklaim uang kembali. "

Randy mengatakan pos itu, dibuat pada Februari 2019, telah menghina penggugat, sementara terdakwa mengklaim dia mempostingnya dalam upaya untuk mendapatkan uang kembali.

Febi berencana membacakan "pengecualian" di hadapan para hakim minggu depan.

Pakar hukum di Universitas Sumatera Utara Edi Yunara mengatakan kasus ini agak aneh karena sudah langsung dibawa ke pengadilan sebelum penggugat dipanggil.

"Saya khawatir hal itu mungkin terjadi karena penggugat adalah istri seorang polisi," kata Edi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman