![]() |
| Sri Mulyani mempertimbangkan untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan eksekutif Jiwasraya |
Gerbong Berita Dunia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Agen Poker mengatakan pemerintah tidak akan melindungi mantan eksekutif perusahaan asuransi milik negara, Asuransi Jiwasraya, yang terlibat dalam masalah likuiditas perusahaan dan sedang mempertimbangkan untuk mengajukan tuntutan pidana.
"Jika ada kegiatan kriminal [dalam operasi Jiwasraya] kami akan meminta penegak hukum untuk menangani kasus sesuai dengan hukum," kata Sri Mulyani setelah pertemuan dengan Komisi XI DPR di Jakarta pada hari Senin, menambahkan bahwa pemerintah dan DPR telah setuju untuk "bekerja sama untuk menyelesaikan masalah".
"Pemerintah dan DPR akan [bekerja] bersama untuk tidak melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi dan juga untuk memberikan kepastian kepada investor," kata Sri Mulyani kepada wartawan.
Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah akan melibatkan Kepolisian Nasional, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memulihkan kepercayaan publik pada Jiwasraya.
Jiwasraya gagal membayar polis yang jatuh tempo senilai Rp 802 miliar (US $ 54,14 juta) yang dipasarkan melalui berbagai bank dalam bentuk bancassurance, setelah investasi perusahaan asuransi jiwa itu runtuh. Kebijakan seharusnya dibayarkan pada Oktober 2018.
Perusahaan, yang telah diawasi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan, membutuhkan suntikan modal Rp 32,9 triliun ($ 2,3 miliar) untuk meningkatkan rasio modal berbasis risiko dengan persyaratan minimum 120 persen, menurut laporan Reuters, mengutip dokumen perusahaan.
Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan tidak akan menjamin Jiwasraya, yang membukukan kerugian Rp15,89 triliun pada 2018 dan Rp13,74 triliun selama sembilan bulan pertama 2019.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar